Amuntai (20/12/2021). Dosen dalam menjalankan profesinya tidak hanya “bergulat” dengan ragam aktivitas di kampus, mengajar, membimbing tugas akhir dan ragam administrasi yang harus selalu dipenuhi dan dilaporkan setiap semester. Lebih dari itu, dosen juga harus memberikan manfaat kepada masyarakat secara lebih luas dengan melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari tri dharma perguruan tinggi. Hal ini juga selaras dengan isi UUD 1945 pada bait “ … mencerdaskan kehidupan bangsa …” sehingga tugas dosen sepenuhnya juga bertitik tolak dari keinginan untuk menjadi bagian dari mencerdaskan kehidupan bangsa.
Untuk memenuhi salah
satu dari tugas tri dharma perguruan tinggi yang dilakukan oleh dosen STIQ
RAKHA Amuntai ( Husin, M.Pd.) adalah dengan melaksanakan tugas sebagai asesor
BAN-SM dengan memvisitasi sekolah dan madrasah yang akan diakreditasi. Kegiatan
visitasi akreditasi sekolah dan madrasah bertempat di Madrasah Aliyah, Madrasah
Tsanawiyah dan Sekolah Menengah Pertama di wilayah kabupaten Tabalong dan
Balangan dengan surat tugas SK
Penugasan Nomor 235/BAN-SM-P/AK/VIII/2021 Tanggal 09 Agustus 2021 MAS Batu
Tangga Kabupaten Hulu Sungai Tengah, SK Penugasan Nomor
235/BAN-SM-P/AK/VIII/2021 Tanggal 09 Agustus 2021 SD Kecil Ambata Kabupaten
Balangan, SK Penugasan Nomor 260/BAN-SM-P/AK/X/2021Tanggal 03 Sepetember 2021
MIS Tarbiyah Diniyah Juai Kabupaten Tabalong, SK Penugasan
Nomor 291/BAN-SM-P/AK/X/2021 Tanggal 11 – 12 Oktober 2021 di SMPN 5 Bintang Ara
Kabupaten Tabalong.
Kegiatan pengabdian ini
secara nyata memberikan kontribusi yang yang positif terhadap perluasan sudut
pandang dosen PTKIS, tidak hanya melakukan pengabdian dengan menitikberatkan
kepada kegiataan keagamaan saja, akan tetapi juga bisa dalam kegiatan yang bersifat
akademik.
0 Komentar