Ad Code

Ticker

6/recent/ticker-posts

Penyelenggaraan Zakat Fitrah Desa Sungai Awang Kec. Lampihong

 Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H Pemerintah  Desa Sungai Awang kec. Lampihong Kab. Balangan membentuk panitia penerimaan Zakat Fitrah. Dua orang dosen STIQ Amuntai ditunjuk sebagai panitia Amil Zakat di langgar Hayatul Islam yaitu H. Abdurrahman, Lc. M. Ag.  Dan Muhammad Iqbal, M.Pd.I. dan beberapa anggota lainnya dari remaja langgar Hayatul Islam . Panitia Zakat Fitrah telah mengumumkan kepada jamaah bahwa pada tanggal 28 Ramadhan 1443 H akan menerima zakat Fitrah dari warga. Dan pembagian zakat Fitrah akan disalurkan pada malam hari raya sekitar jam 9-11 malam.


Zakat Fitrah yang diterima berupa beras yang merupakan makanan pokok sehari-hari dengan berat 2,8 kg sampai dengan 3 kg yaitu berupa beras. Dapat juga dibayar dengan uang sebesar Rp. 40.000 ( empat puluh ribu rupiah).

Sementara zakat fitrah dalam bentuk uang dibagi dalam kategori dengan menyesuaikan variasi harga beras yang dikonsumsi, sehingga besaran tiap daerah bisa berbeda-beda.

Para jamaah yang akan bayar zakat dapat mendatangi panitia. Setelah diserahkan kepada panitia jamaah yang mewakili keluarga menyampaikan tujuan zakat, selanjutnya didoakan semoga zakat kita Diterima Allah SWT Sang Penguasa Alam Semesta.


Dengan adanya Panitia Zakat Fitrah masyarakat sangat terbantu untuk menyalurkan zakat Fitrah kepada  orang-orang yang berhak menerimanya yaitu dari 8 golongan. Dengan zakat Fitrah kita berdoa semoga yang menerima dapat menikmati indahnya Ramadhan dan bisa menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan ceria serta gembira serta saling maaf memaafkan.







Posting Komentar

0 Komentar