Ad Code

Ticker

6/recent/ticker-posts

Laporan Panitia Pemilihan Kepala Desa Samuda Tahun 2022

Berdasarkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2022 tentang tata cara pemilihan kepala desa, menjelaskan bahwa BPD melaksanakan kewenanganya untuk membentuk kepanitian pilkades. Oleh karena itu, pembentukan kepanitian pemilihan kepala desa Samuda 2022 dibentuk oleh BPD Samuda berdasarkan hasil musyawarah dengan aparatur desa dan tokoh masyarakat, kemudian terpilih 7 orang yaitu sebagai berikut; 
  1. Muhammad Nasir sebagai Ketua
  2. Ali Baderun sebagai Wakil Ketua
  3. Hamran sebagai Sekretaris
  4. Masliha sebagai Bendahara
  5. Norlaila Hayati sebaga Anggota
  6. Ansyar sebagai Anggota
  7. Isnaniah sebagai Anggota
Foto Bersama Pilkades Samuda dan PAM Pilkades HSS
Foto Bersama Pilkades Samuda dan PAM Pilkades HSS

Setelah panitia pemilihan kepala desa (PPKD) terbentuk dilaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis untuk menyamakan persepsi dan tata cara pemilihan oleh panitia pilkades tingkat kabupaten bertempat di Pendopo Kab. Hulu Sungai Selatan. 

Masa jabatan kepanitian berlangsung selama 4 bulan sejak ditetapkan sebagai panitia. Ada beberapa kegiatan penting yang harus dilaksanakan oleh panitia dari sejak pertama kali dibentuk sampai selesai kepanitiaan, yaitu: 1) Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), 2) Pendaftaran dan Penetapan Calon Kepala Desa, 3) Percetakan dan Pendistribusian Logistik Pilkades, 4) Kampanye dan Masa Tenang, 5) Pemungutan dan Penghitungan Suara, 6) Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Desa

1. Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Daftar pemilih tetap yang berhak untuk mengikuti pilkades sesuai dengan aturan yang berlaku tercatat berjumlah 2734 orang terdiri dari 1372 laki-laki dan 1362 perempuan.

2. Pendaftaran dan Penetapan Calon Kepala Desa

Aturan yang berlaku terkait dengan jumlah calon kepala desa maksimal 5 orang dan yang mendaftarkan dirinya untuk menjadi calon kades Samuda ada 5 orang. Berikut nama-nama calon kepala desa sesuai nomor urut pencalonan; Jakpar, Muhammad Yamin, Khalidi, H. Ahmad, dan Muhammad Mukhlis Noor.

3. Percetakan dan Pendistribusian Logistik Pilkades

Pencetakan logistik pilkades Samuda dibuat oleh Bumdes Samuda untuk mempermudah koordinasi dengan panitia. Semua persiapan pilkades selesai pada tanggal 30 Mei 2022 sebelum hari pemungutan suara.

4. Kampanye dan Masa Tenang

Pada tahap ini semua calon kepala Desa Samuda diberi kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi serta melakukan kampanye sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati dengan panitia pilkades. Waktu kampanye ada 3 hari yaitu pada tanggal 23 - 25 Mei 2022 dan setelah itu masa tenang pada tanggal 27 - 31 Mei 2022.

Kegiatan Penyampaian Visi dan Misi Pilkades SamudaKegiatan Penyampaian Visi dan Misi Pilkades Samuda

5. Pemungutan dan Penghitungan Suara

Pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan serempak sekabupaten HSS pada hari kamis tanggal 2 Juni 2022. Adapun tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Samuda sebanyak 6 TPS yang disebar di beberapa tempat strategis agar memudahkan pemilih datang ke tempat TPS. Setelah hasil penghitungan suara disetiap TPS dilanjutkan pleno tingkat desa bertempat di kantor Desa Samuda dan diperoleh hasil sebagai berikut; Jakpar memperoleh 71 suara, Muhammad Yamin memperoleh 585 suara, Khalidi memperoleh 69 suara, H. Ahmad memperoleh 425 suara, dan Muhammad Mukhlis Noor memperoleh 317 suara. Total suara sah 1467 suara dan yang tidak sah 115 suara. Berdasarkan hasil pleno desa maka pemenang pemilihan kepala desa Samuda adalah Muhammad Yamin.

6. Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Desa

Panitia dan BPD Samuda menetapkan hasil pemilihan kepala desa dan menetapkan Muhammad Yamin sebagai pemenang pilkades Samuda dengan memperoleh suara terbanyak berdasarkan hasil pleno desa yaitu sebanyak 585 suara. kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh calon kepala desa atau yang mewakili dan simpatisan pendukung.

Demikian laporan singkat terkait dengan kegiatan Pemilihan Kepada Desa Samuda, kami seluruh panitia mengucapkan terimakasih banyak kepada bapak Camat Daha Selatan, Panitia Pilkades Kecamatan Daha Selatan, Polsek Daha Selatan, Koramil Daha Selatan, Pj Desa Samuda, BPD Samuda dan pihak-pihak yang sudah membantu agar pemilihan ini berjalan lancar, aman, dan terkendali, dan tidak lupa juga kami memohon maaf kepada masyakarat Desa Samuda dan seluruh calon kepada desa serta para pendukungnya jika ada salah kata, perbuatan, dan hal lain yang menyinggung mohon dimaafkan. 


Posting Komentar

0 Komentar