Nida Mauizdati, M.Pd., |
Perkembangan
zaman diikuti dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi. Perkembangan
teknologi ini tentunya menjadi menjadikan kehidupan manusia lebih praktis,
efektif, mudah, dan efisien. Saat ini kita sudah memasuki era industri 4.0 di
mana teknologi internet menjadi kebutuhan manusia. Dimana semua aspek kehidupan manusia sudah
berbasis teknologi internet atau Internet of Things (IoT). Dalam bidang Pendidikan, perkembangan
teknologi ini ini dapat membantu guru atau pendidik atau sistem pendidikan itu
sendiri untuk mempermudah proses pendidikan. Dalam hal ini guru dapat
memanfaatkan teknologi di antaranya dengan cara memasukkan atau menggunakan
atau mengintegrasikan teknologi teknologi yang sedang berkembang ke dalam
pembelajaran. Dalam hal ini kurikulum saat ini yaitu kurikulum merdeka juga
menghendaki guru guru atau pendidik menggunakan teknologi khususnya internet sebagai
sarana pembelajarannya untuk meningkatkan hasil pembelajaran.
Kurikulum
Merdeka biasanya menekankan pada pembelajaran yang lebih kontekstualdan
berpusat pada peserta didik. Menanggapi
hal ini, maka Digital Learning Center mengadakan Diklat pendidikan
Nasional yang bertujuan untuk meningkatkan Keterampilan dan pengetahuan para
pendidik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka di dunia
pendidikan. Pelaksanaan diklat pada tanggal 16, 17, 18 dan 19 Agustus 2023
dengan tema “Digitalisasi Pembelajaran Merdeka Belajar dalam Rangka Mewujudkan
Indonesia Maju” diselenggarakan melalui Zoom Meeting dan Kanal Youtube DLC.
Para Narasumber Diklat dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia, salah
satunya dari STIQ Amuntai yaitu Nida Mauizdati, M.Pd., dengan penyampaian
materi tentang Pembelajaran berbasis ICT pada Kurikulum Merdeka pada hari
Jum’at, 18 Agustus 2023.
Adapun sedikit ulasan dari materi hari ini, yaitu pemanfaatan teknologi informasi komunikasi
sebagai media pembelajaran memiliki tujuan untuk mempermudah penyerapan
informasi dari guru ke siswa. Peran teknologi informasi dalam pembelajaran ada
tiga yaitu sebagai suplemen atau tambahan, komplemen atau pelengkap, dan
sebagai pengganti atau substitusi. Suplemen berarti peserta didik memiliki
kebebasan untuk memilih akan menggunakan teknologi atau tidak. Sebagai
Komplemen berarti teknologi diprogramkan untuk melengkapi materi pembelajaran
yang dilakukan di kelas. Sebagai substitusi berarti teknologi menjadi
alternatif kegiatan pengganti dari kegiatan dalam kelas. Dalam kurikulum
merdeka saat ini, peran teknologi sangat terlihat dari banyaknya materi materi
ajar yang dapat diakses oleh guru dan siswa di internet juga banyaknya aplikasi
aplikasi penunjang pembelajaran.
0 Komentar