Pada hari Rabu tanggal 22 Oktober 2025, diselanggarakan sosialisasi bahaya narkoba di kantor kecamatan Sungai Tabukan KAB HSU. Acara ini diselanggarakan dalam rangka menanggulangi penyalahgunaan penggunaan narkoba di msyarakat. Acara ini dilaksanakan oleh Kesbangpol KAB HSU bekerja sama dengan MUI HSU. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari dosen STIQ Rakha Amuntai, yaitu Ustazd H. Mahmudin, Lc.,M.H. acara ini dihadiri oleh masyarakat dan para penyuluh sekecamatan Hulu Sungai Utara.
Pentingnya Peran serta Masyarakat
Sebagai narasumber, Ustazd H. Mahmudin, Lc.,M.H menyampaikan materi secara lugas dan interaktif mengenai berbagai aspek terkait narkoba, mulai dari jenis-jenis yang paling umum ditemukan, dampak buruk secara fisik dan mental, hingga konsekuensi hukum yang menanti para pengguna dan pengedar.
"Permasalahan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya aparat penegak hukum," tegas Ustazd H. Mahmudin, Lc.,M.H dalam paparannya. "Peran keluarga dan komunitas sangat vital dalam mendeteksi dini gejala penyalahgunaan dan memberikan dukungan yang tepat."
Kepala Kesbangpol HSU berharap melalui kegiatan semacam ini, kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba semakin meningkat, dan terwujudnya kolaborasi yang lebih erat antara masyarakat dengan pihak terkait, termasuk BNN setempat atau Polsek setempat].

.jpeg)
0 Komentar