Dalam
rangka menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di sekolah/satuan
Pendidikan, diselenggarakan sosialisasi
sebagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan
yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(DPPPA) Kab. HSU pada tanggal 7 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di salah
satu sekolah yaitu SDN Murung Sari 1 Amuntai dengan narasumbernya Ibu
Hardiyanti Rahmah, M.Psi., Psikolog (Dosen prodi PGMI STIQ Amuntai). Kegiatan
ini dihadiri oleh Pendidik dan Peserta Didik SDN Murung Sari 1 Amuntai.
Tujuan
kegiatan ini adalah mencegah terjadinya tindakan bullying di sekolah
dengan cara mengenalkan apa itu bullying, bagaimana bentuk-bentuk bullying
serta apa dampaknya bagi pelaku dan korban bullying. Dengan adanya
kegiatan banyak peserta didik yang mulai bisa menjelaskan tentang perilaku bullying
dan memahami bahwa perilaku tersebut tidak boleh dilakukan kepada orang
lain, serta jika menjadi korban juga jadi tahu kemana harus melapor dan meminta
perlindungan.
Selama
kegiatan para peserta didik sangat bersemangat mengikuti setiap materi dan
aktif menjawab saat ditanya hal-hal terkait materi yang disampaikan. Begitupun
dengan pendidik juga ikut berpartisipasi secara aktif selama proses sosialisasi
berlangsung.
Materi bisa diunduh DI SINI
0 Komentar