H. Hamli, M.Pd.I |
Selain
mengemban tugas sebagai dosen tetap di STIQ Amuntai, saya juga diberikan amanah
yang sangat membanggakan, yaitu menjadi Dewan Hakim Fahmil Qur'an tingkat
Kabupaten Hulu Sungai Utara pada bulan Juli 2024. Sebagai seorang pendidik,
peran ini memberikan saya kesempatan untuk lebih mendalami aspek keagamaan dan
mempererat hubungan dengan masyarakat, khususnya dalam hal pengembangan
pemahaman dan penghargaan terhadap Al-Qur'an. Kehadiran saya sebagai dewan
hakim di acara tersebut juga menjadi bentuk kontribusi langsung dalam memajukan
kegiatan keagamaan di daerah ini.
Sebagai Dewan
Hakim, saya memiliki tanggung jawab untuk menilai peserta dengan objektivitas,
kecermatan, dan keadilan. Proses penjurian dalam Fahmil Qur'an sendiri sangat
memerlukan ketelitian, karena melibatkan pemahaman yang mendalam tentang
Al-Qur'an serta kemampuan peserta dalam menjawab dan berdiskusi mengenai
ayat-ayat yang dibacakan. Hal ini menjadi tantangan sekaligus kesempatan untuk
berperan dalam memastikan bahwa ajang ini dapat berjalan dengan fair dan
menghasilkan pemenang yang benar-benar memiliki pemahaman yang baik terhadap
kitab suci umat Islam tersebut.
Dalam
kompetisi Fahmil Qur'an, saya melihat banyak potensi luar biasa dari peserta,
baik dari kalangan pelajar maupun masyarakat umum yang terlibat. Melalui
kegiatan seperti ini, saya berharap dapat memotivasi generasi muda untuk lebih
mendalami Al-Qur'an serta mengaplikasikan nilai-nilai yang terkandung di
dalamnya dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, ajang ini juga menjadi wadah
untuk saling berbagi ilmu dan pengalaman, sehingga dapat mempererat silaturahmi
antar peserta dari berbagai daerah di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Keterlibatan
saya dalam dua peran ini, sebagai dosen dan dewan hakim, juga saling melengkapi
dan memberi dampak positif. Sebagai seorang pendidik, saya merasa bangga dapat
memberikan kontribusi dalam memajukan dunia pendidikan, baik di kampus maupun
dalam lingkup yang lebih luas seperti dalam kegiatan keagamaan dan kompetisi
Fahmil Qur'an. Saya percaya, kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk
memperdalam ilmu pengetahuan agama, sekaligus mengembangkan potensi generasi
penerus bangsa dalam bidang intelektual dan spiritual.
Melalui
pengalaman ini, saya semakin menyadari pentingnya peran serta aktif dalam
membangun masyarakat yang lebih baik, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai
keagamaan. Semoga dengan keikutsertaan saya sebagai Dewan Hakim Fahmil Qur'an,
saya dapat memberikan dampak yang positif bagi perkembangan pendidikan agama
Islam di Kabupaten Hulu Sungai Utara, serta meningkatkan kecintaan masyarakat
terhadap Al-Qur'an sebagai petunjuk hidup yang abadi.
0 Komentar