Semakin berkembangnya teknologi, menuntut pendidikan menyesuaikan diri
dengan perkembangan zaman. Pendidikan dituntut untuk mampu “men-digital-kan
beberapa aspek dalam pendidikan, baik itu dalam proses perencanaan
pembelajarannya, maupun prosesnya. Menaggapi hal ini tentutnya peserta didik,
terutama pendidik dan peserta didik perlu mengembangkan literasi digitalnya
agar mampu menggunakan teknologi digital ini dalam pembelajaran.
Menanggapi hal ini,
pendidikan juga tentunya perlu menyiapkan output
pendidikan yang dapat mengembangkan
kemampuan literasi digitalnya.
Menanggapi hal ini, Nida Mauizdati, M.Pd, dosen STIQ Amuntai, menyampaikan
materi tentang literasi digital
ini dalam Diklat Pendidikan
yang diadakan oleh Analog Teachers of
Learning. Diklat
bertema “Digitalisasi
Pendidikan: Mebangun Literasi Digital bagi Pendidik dan Peserta Didik”
ini dilaksanakan pada 26-29 Mei 2025
melalui Zoom dan Youtube live streaming, dan menghadirkan 8 narasumber dari berbagai perguruan tinggi di
Indonesia.
Materi oleh Nida Mauizdati berjudul “Literasi Digital dalam Pembelajaran di SD/MI” ini membahas tentang pengertian, komponen, dan
urgensi literasi digital dalam pembelajaran, serta contoh kegiatan pengembangan
literasi digital dalam pembelajaran untuk SD/MI. Literasi digital penting untuk
dikembangkan sejak jenjang SD/MI agar kedepannya peserta didik dapat menjadi
individu yang cerdas dan bertanggung jawab dalam ber-teknologi. Literasi
digital juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran menjadi lebih
variatif dan inovatif.
Materi unduh di SINI
0 Komentar