Nor Zakiah,
M.Ag., dosen dari Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) Sekolah Tinggi
Ilmu Qur’an (STIQ) Amuntai, dipercaya menjadi dewan hakim pada Musabaqah
Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-51 Tingkat Kabupaten Hulu Sungai Utara
(HSU). Acara yang diikuti oleh peserta dari 10 kecamatan se-Kabupaten HSU
ini-meliputi Amuntai Selatan, Amuntai Tengah, Amuntai Utara, Babirik, Banjang,
Danau Panggang, Haur Gading, Paminggir, Sungai Pandan, dan Sungai
Tabukan-berlangsung dari tanggal 10-14 September 2025 di Kecamatan Danau
Panggang.
Perlombaan ini
dilaksanakan selama dua hari dengan jadwal yang padat, yaitu Kamis, 11
September, dari pukul 08.00 – 12.00 WITA dan dilanjutkan pukul 13.30 – 17.00
WITA. Kemudian, pada Jum’at, 12 September, dilaksanakan dari pukul 08.00 –
11.30 WITA. Setelah seluruh rangkaian lomba selesai, para dewan hakim termasuk
Nor Zakiah, M.Ag., melaksanakan rapat pleno pada Sabtu, 13 September, pukul
14.00 WITA – selesai. Rapat pleno ini bertujuan untuk menetapkan hasil akhir
seluruh cabang lomba, termasuk penentuan juara umum, peserta terbaik, dan
peringkat kafilah secara resmi dan akuntabel.
Sebagai dewan
hakim, Nor Zakiah, M.Ag., bertugas mengawal penilaian pada cabang lomba Syarhil
Qur’an, sebuah cabang yang membutuhkan ketajaman analisis dan pemahaman
mendalam terhadap isi kandungan Al-Qur’an. Keterlibatan ini menjadi wujud nyata
dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pengabdian masyarakat.
Dalam tugasnya, Nor Zakiah, M.Ag., menilai aspek-aspek penting seperti
substansi materi, orisinalitas, dan kemampuan peserta dalam menyampaikan pesan
Al-Qur’an secara lugas dan relevan.
“Pengalaman
saya sebagai dewan hakim di MTQN ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus
tantangan yang luar biasa. Ini bukan hanya sekadar tugas menilai, tetapi juga
kesempatan untuk berkontribusi secara langsung dalam pembinaan generasi muda
yang Qur’ani. Cabang Syarhil Qur’an, khususnya, menuntut kami untuk melihat
lebih dari sekadar hafalan. Kami menilai bagaimana para peserta mampu memahami,
menginternalisasi, dan menyampaikan pesan-pesan Al-Qur’an secara kontekstual
dan relevan dengan isu-isu- kekinian. Sebagai akademisi, saya percaya bahwa
ilmu pengetahuan harus kembali ke masyarakat dan memberikan dampak positif.
MTQN menjadi wadah yang ideal untuk mewujudkan hal itu. Saya bisa melihat
langsung bakat-bakat muda yang tumbuh di daerah, yang merupakan cerminan
keberhasilan pendidikan agama di tingkat dasar hingga menengah. Saya berharap,
kegiatan seperti MTQN ini terus didukung dan dikembangkan. Melalui kompetisi
ini, kita tidak hanya melahirkan qari dan qari’ah terbaik, tetapi juga
membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia dan memiliki pemahaman
agama yang mendalam. Pengalaman ini semakin memperkuat keyakinan saya bahwa
tugas seorang pendidik tidak berhenti di ruang kelas, tetapi juga meluas ke
tengah-tengah masyarakat untuk menjadi agen perubahan,” ujar Nor Zakiah, M.Ag.
Kehadiran
perwakilan dari STIQ Amuntai sebagai dewan hakim di ajang bergengsi ini juga
menjadi cerminan nyata dari komitmen kuat institusi dalam mencetak kader-kader
ulama berintegritas dan siap berkontribusi langsung di tengah masyarakat.
Partisipasi ini bukan sekadar bentuk dukungan, melainkan implementasi dari visi
perguruan tinggi yang tidak hanya berfokus pada pendidikan formal di ruang
kelas, tetapi juga pada pembentukan karakter dan kontribusi nyata dalam
pembangunan umat. Melalui keterlibatan aktif seperti ini, STIQ Amuntai
menegaskan perannya sebagai lembaga pendidikan yang relevan dan responsif
terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam melestarikan dan mengembangkan
nilai-nilai keagamaan.



0 Komentar