Rumah Qur’an
Al-Majiedy mengadakan Kajian Islami Intensif untuk para tenaga pendidik Rumah
Qur’an Al-Majiedy dan dibuka untuk umum. Kajian ini dimulai pada tanggal 17
Oktober 2024 dan dilaksanakan dua kali setiap bulan, yaitu pada hari Jumat sore
pukul 16.15–17.15.
Kegiatan dimulai
dengan pemaparan materi oleh Ustadz Dr. Nashrullah Muhammad Atha, Lc., M.H.I.,
kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif bersama para peserta. Melalui
dialog tersebut diharapkan terjadi penguatan dan pendalaman terhadap materi
yang telah disampaikan.
Para peserta
terdiri dari kalangan remaja putri dan ibu rumah tangga. Secara strata
intelektual, peserta bersifat bervariasi, mulai dari pelajar hingga alumni
perguruan tinggi — baik perguruan tinggi Islam maupun umum.
Agar kajian lebih
terarah dan terfokus, pemateri menggunakan sebuah kitab berjudul:
كيف تكونين مثقفة فكراً وعملاً
وسلوكاً؟ karya Dr. Akram Ridha.
Dr. Akram Ridha
dikenal sebagai seorang penulis dan pemikir Islam. Beliau memiliki latar
belakang pendidikan dalam bidang syariah (Islamic Sharia), dengan gelar:
Master’s Degree in Islamic Sharia, College of Dar Al-Uloom – Cairo University.
Beliau juga merupakan penulis produktif dan bestseller, serta banyak
karya beliau telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Fokus tulisannya
berkisar pada tema kehidupan Muslim sehari-hari: rumah tangga, pendidikan
keluarga, remaja dan pubertas, serta ibadah—membantu umat Islam memahami dan
mengamalkan nilai-nilai Islam dalam konteks modern.
Materi yang telah
disampaikan sejak pertemuan awal antara lain berisi ajakan agar perempuan
menjadi sosok “mutsaqqafat al-fikr” — perempuan yang berbudaya,
berwawasan, dan mengembangkan kecerdasan berpikir melalui ilmu, pemahaman,
serta kedalaman intelektual sehingga menjadi wanita salehah.
Tujuan
Kajian
- Memberikan
pemahaman tentang konsep tsaqāfah al-fikr (budaya
berpikir) dalam perspektif Islam.
- Menjelaskan
perbedaan antara pengetahuan (ma‘rifah), ilmu (‘ilm), dan
pemahaman (fahm).
- Menanamkan
kesadaran bahwa perempuan perlu membangun pola pikir yang cerdas, terukur,
dan berlandaskan nilai agama.
- Mendorong
peserta memiliki kecerdasan membaca realitas serta kemampuan membuat
keputusan berdasarkan pemahaman, bukan sekadar informasi.
Uraian
Materi Kajian
1.
Definisi dan Hakikat
Budaya Berpikir (الثقافة)
Dalam kajian dijelaskan bahwa tsaqāfah memiliki tiga tingkatan makna:
o Makna
Bahasa — الفِطنة
(kecerdikan/kecermatan)
Yaitu kemampuan seseorang menangkap realitas secara cepat dan tepat.
o Makna
Pemikiran — عناصر
التوجيه (unsur-unsur pengarah perilaku)
Para pemikir
mendefinisikan budaya sebagai unsur yang membentuk dan mengarahkan perilaku
manusia secara tidak sadar, seperti: akidah, akhlak, ibadah, tradisi, seni,
pemikiran, dan nilai.
o Makna
Realitas — العِلم
(ilmu/pengetahuan)
Budaya juga dipahami
sebagai kumpulan pengetahuan yang dimiliki seseorang.
Ketiga makna ini
berpadu membentuk sosok perempuan mutsaqqafat al-fikr, yaitu perempuan
yang:
·
memiliki pengetahuan yang benar,
·
disertai pemikiran yang terarah,
· dan dibarengi kecerdasan membaca keadaan.
2. Dari
Ilmu Menuju Pemahaman (الفهم)
Kajian
menegaskan bahwa tingkat tertinggi dari tsaqāfah bukan sekadar ma‘rifah
(informasi) atau ‘ilm (pengetahuan), tetapi fahm (pemahaman
mendalam).
Hal ini ditegaskan dalam firman Allah tentang keputusan
Nabi Daud dan Nabi Sulaiman:
“Maka Kami berikan pemahaman kepada Sulaiman, dan kepada
masing-masing Kami berikan hukum dan ilmu.” (QS. Al-Anbiyā’: 79)
Ayat ini menunjukkan bahwa:
- Keduanya sama-sama memiliki ilmu,
- Namun Allah memberi fahm (kedalaman pemahaman) secara khusus kepada
Nabi Sulaiman.
Artinya, perempuan yang berbudaya berpikir tidak cukup hanya mengumpulkan informasi; ia harus memahami, menimbang, dan menerapkan ilmu dalam pengambilan keputusan hidup.
3. Pentingnya
Pengembangan Fikiran pada Perempuan
Kajian
menegaskan bahwa penguatan perempuan tidak cukup hanya pada:
·
dimensi fisik (kekuatan tubuh), atau
·
dimensi akhlak (perbaikan moral),
melainkan
juga harus meliputi dimensi intelektual, yaitu:
·
penataan cara berpikir,
·
pembiasaan membaca dan memproses informasi,
·
penyusunan kerangka nilai dalam menilai
realitas.
Dengan
demikian, perempuan diharapkan memiliki wawasan luas dan kecerdasan intelektual
yang memadai untuk memengaruhi keluarga serta masyarakat di sekitarnya.
0 Komentar