Acara Ngopi Ilmiah ini merupakan kegiatan rutin bulanan yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) PGMI yang merupakan salah satu organisasi internal kampus Sekolah Tinggi Ilmu Al-Quran Amuntai. Ngopi ilmiah kali mengangkat tema: “Peluang Penelitian Mahasiswa di masa Pandemi dan Diseminasi Hasil penelitian”, via zoom pada tanggal 26 November 2020. Salah satu narasumber dalam kegiatan ini adalah Dosen STIQ Amuntai, Hikmatu Ruwaida, M.Pd, dengan topik “Adat Istiadat dan Seni Budaya Sebagai Peluang Penelitian Mahasiswa”.
Pada kegiatan ini narasumber menjelaskan bahwa budaya merupakan keseluruhan yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, hukum, moral, adat-istiadat dan kemampuan lain serta kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dari pengertian inilah bisa dikatakan bahwa wilayah kerja penelitian budaya itu sangat luas. Topik yang diangkat meliputi semua lini kehidupan sebab budaya menjadi bagian dari masyarakat. Selain itu, juga disampaikan terkait pendekatan yang digunakan dalam penelitian budaya. Penelitian budaya bisa mengikuti paradigma kualitatif dan kuantitatif karena keduanya sama-sama mampu menjelaskan atau memahami fenomena budaya. Akan tetapi para peneliti bidaya cenderung memilih paradigma kualitatif sebab sejalan dengan kondisi budaya itu sendiri merupakan cabang ilmu humaniora. Pengukuran tidak terlalu penting dalam penelitian budaya karena tidak akan menemukan generalisasi. Oleh sebab itu kajian budaya lebih menekankan aspek kualitas fenomena bukan pada perhitungan matematis. Diakhir pemaparan disampaikan bahwa penelitan budaya bukan hanya bisa dilakukan oleh sejarawan, sosiolog, maupun antropolog, akan tetapi bisa dilaksanakan oleh siapa saja dengan syarat penguasaan masalah dan metode penelitian budaya yang mumpuni.
0 Komentar